Rabu, 20 Januari 2021

Kelebihan Dan Keutamaan Surah Al Fatiha

Keutamaan dan khasiat membaca surat Al-Fatihah sebelum tidur mampu membuat seseorang aman dari segala hal, kecuali kematian.

Binaayatulilmi - Surat Al-Fatihah menjadi surat paling awal saat kita hendak membuka Alquran. Bahkan Al-Fatihah selalu dibaca sebelum dan sesudah melakukan segala sesuatu.



Rasulullah juga mengatakan bahwa seseorang yang tidak membaca surat Al-Fatihah saat menjalankan salat dikatakan tidak sah, karena surat Al-Fatihah memiliki peranan yang sangat penting.

Adapun keistimewaan dan khasiat membaca surat Al-Fatihah jika dibandingkan dengan surat yang lainnya.

Kebaikan orang tersebut diterima oleh Allah SWT.

Seluruh dosanya yang ada di dunia diampuni.

Akan selamat lidah mereka dari api neraka yang sangat panas.

Akan terhindar dari murka Allah SWT. 

Mampu berjumpa dengan Allah SWT. 

Terbebas dari azab ketika ia dikubur nanti. 

Mendapat derajat yang lebih tinggi dibanding mereka yang tidak membaca, nanti ketika di surga. 

Keutamaan dan khasiat membaca surat Al-Fatihah sebelum tidur mampu membuat seseorang aman dari segala hal, kecuali kematian. 

Rumah yang sering dibacakan Al-Fatihah dan Al-Ikhlas akan bebas dari kefakiran, serta akan berlimpah kebaikan. 

Membaca Al-Fatihah sudah seakan-akan menyedekah emas di jalan Allah. 

Satu ayat dari surat Al-Fatihah menutup satu pintu neraka bagi orang tersbeut. 

Membaca surat Al-Fatihah dengan ayat kursi dan dua ayat surat aL-Imran ketika shalat akan dibalas di surga. 

Manfaat membaca Al-Fatihah yang terakhir adalah kita seakan telah membaca kitab injil, zabur, taurat. Quran, suhuf Ibrahim dan suhuf Idris sebanyak 7 kali.


Nama Lain Surat Al-Fatihah

AI-Fatihah dinamakan Juga dengan; Ummul Qur’an (lnduk al-Qur’an); Sab’u al-Matsanl (tujuh ayat yang diulang-ulang), al-Syafi’yah (penyembuh), al- Wafiyah (yang melengkapl), al-Kaliyah (yang mencukupi). al-Asas (dasar alQur’an), aI-Hamdu (pujlan). Bahkan, Imam al-Qurthubl telah menghimpun sebanyak dua belas nama lain untuk surah ini.

Al-Fatihah memlllki kedudukan mulia di antara surah-surah lain dalam al-Qur’an. Ia banyak memlliki nama, setiap nama memiliki arti mendalam yang semakin mempermantap kedudukan dan keutamaannya. Berikut ini, kita akan menyebutkan dua belas nama lain dari surah al-Fatihah yang sudah cukup akrab terdengar di gendang telinga kita:

1. Al-Shalat, dinamakan demikian berdasarkan Firman Allah dalam hadits Qudsi: “Aku telah membagi shalat (Al- Fatihah) antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagianf

2. Al-Hamdu (pujian), dinamakan demikian karena dimulai dengan kata al-Hamdu, dimana ia mencakup makna segala pujlan.

3. Fathatul kitab (pembuka kitab), para ulama sepakat akan penyebutan nama ini, karena la adalah pembuka surah-surah dalam al-Qur’an.

4. Ummul kltab (induk kitab), berdasarkan firman Allah,

 “Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (AI-Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi al-Qur’an dan yang Iain (ayat ayat) mutasyaabihat. Adapun orang orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyaabihat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-can’ ta’wi/nya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami ben’man kepada ayat ayat yang mutasyaabihal, semuanya itu dan‘ sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” Ali lmran: 7)

Allah juga berfirman: ” Dan sesunggulnya AI-Qur’an itu dalam Induk AI-Kitab (Lauh Mahfuzh) di sisi Kami, ada/ah benar-benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hlkmah. ” (QS. Az-Zukhruf: 40)

Imam al Bukhari berpandangan bahwa penamaan surah ini dengan al-Fatihah sangat terkait dengan keduclukan dan poslsinya sebagai pembuka al Qur’an, clan juga meniadl surah pembuka yang dibaca dalam setiap shalat.

5. Ummul Qur’an (induk al-Qur’an), dlnamakan demik’lan kaxena ia mencakup permasalahan tauhid, ibadah, nasehat, peringatan akan hari pembalasan. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Alhamdulil/ah adalah ummu/ Qur ‘an dan Ummul kitab dan sab’ul matsani (tujuh ayat yang terulang). “

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh at-Tirmldzi bahwa salah seorang sahabat berkata, “Ummul Qura adalah Makkah, Ummul Qur’an adalah al-Fatihah.” Ada juga yang berpandangan bahwa dinamakan Ummul Qur’an karena ia mencakup dan menghimpun semua cabang ilmu.

6. Al-Matsani, yaitu yang diulang-ulang pembacaannya dalam shalat. Dalam Shahih al-Bukhari bahwa Rasulullah berkata kepada Abi Said bin al-Mu’alla,

“Sungguh aku akan mengajarkan kepadamu sebuah surah dimana ia adalah surah yang paling mulia dalam al-qur’an, yaitu Al-hamdulillahi rabbi! alamin, ia adalah tujuh (ayat) yang terulang-ulang dan Al-Qur’an aI-Adzhim yang aku diberikan. “

Allah Subhanahu wa Ta ’a/a berfirman:


ٱلْعَظِيمَ وَٱلْقُرْءَانَ ٱلْمَثَانِى مِّنَ سَبْعًا ءَاتَيْنَٰكَ وَلَقَدْ


‘Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca beulang-ulang dan Al-Qur’an yang agung. ”(Al-Hijr. 87)

7. Al-Qur’an AI-adzim disebut demikian karena ia mencakup dan menghimpun semua ilmu-llmu al-Qur’an, juga mencakup pujl-pulian yang sempurna bagi Allah.

8. Al-Syafiyah (penyembuh), penyebutan ini terambil dari hadits yang diriwayatkan Abu Sa’id aI-Khudri bahwa Rasulullah bersabda, “Al-Fatihah adalah penyembuh (syifa ’) dari seluruh penyakit.” (HR. Muslim).

9. Ruqyah, penyebutan ini terambil berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Sa’id al Khudri bahwa Rasulullah berkata kepada seorang laki laki: ‘Apakah kamu mengetahui bahwa ia (Al Fatihah) adalah ruqyah?” laki laki ltu berkata, “Wahai Rasulullah, saya menjadikannya penyembuh untuk diriku.

Rasulullah bersabda:. “Semua surah al Qur’an adalah ruqyah. ” lbnu Mahlab berpandangan bahwa letak ayat ruqyah dalam surah Al-Fatihah adalah pada firman Allah. “iyya kana’budu wa iyyaka nasta’in.” (HR. Al Bukhari dalam bab al-Thibb)

10. Al Asas (dasar al Qur’an), penyebutan ini diambil berdasarkan perkataan lbnu Abbas, “Bagi setiap sesuatu memillki asas (dasar) dan asas dunia adalah Makkah . asas kitab adalah al Qur’an, asas al-Qur’an adalah al-fatihah, asas al-fatihah adalah ‘bismillahl rahmanl rahim’. apabila engkau sakIt atau mengeluhkan rasa sakit. hendaklah engkau mengobati dengannya, niscaya engkau akan sembuh dengan izin Allah.”

11. Al-Wafiyah (yang melengkapi). Sufyan bin Uyainah menyebutkan sebab penamaanan ini, “Karena ayatayat Al Fatihah tidak boleh dibaca dengan cara dipenggal atau dipotong. Lain halnya, apabila seseorang membaca surah yang lain (selain al-fatihah) maka la boleh membaca dengan cara membagi-bagi, misalnya dalam satu raka’at membaca satu ayat Ialu pada raka’at berikutnya ia membaca satu ayat lagi, namun itu tidak boleh dilakukan ketika membaca Al Fatihah.”

12. Al-Kafiyah (yang mencukupi), penamamaan ini didasarkan pada sabda Rasulullah kepada Muhammad al-lskandarani: “Ummul Qur’an adalah pengganti surah yang lain, dan surah yang Iain tidak dapat menggantikannya.” lbnu Katsir mengatakan: “Sesungguhnya al-Fatihah telah mencukupl surah yang lalnnya namun surah yang lainnya tldak dapat mencukupinya.”


Kewajiban Membaca Al Fatihah


Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Amru an-Naqid serta Ishaq bin Ibrahim semuanya dari Sufyan berkata Abu Bakar telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari az-Zuhri dari Mahmud bin ar-Rabi' dari Ubadah bin ash-Shamit menyatakan hadits tersebut marfu' kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, 

 لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

"Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca al-Fatihah." (Shahih Muslim: 595)


Menilik hadis tersebut, jelas membaca surah Al Fatihah adalah kewajiban dalam salat dan termasuk salah satu rukunnya. Bahkan, salat dianggap tidak sah bila tidak membaca surah ini. Dalam pandangan Imam Nawawi, hadis di atas dianggap menjadi dasar bagi mazhab Syafi’i bahwa membaca Al-Fatihah wajib hukumnya bagi orang yang mengerjakan salat, baik secara berjamaah (sebagai imam atau makmum) maupun sendiri.


Kandungan Surat Al Fatihah

Dalam surah Al Fatihah, terdapat beberapa kandungan yang mencakup tujuan dari Al-Qur'an. Seperti prinsip dan turunan ajaran agama yang meliputi aqidah, ibadah, syariah, keyakinan atas hari akhir, keimanan atas sifat mulia Allah, pengesaan dalam penyembahan, juga permohonan pertolongan melalui doa. Al Fatihah juga mengandung prinsip-prinsip asasi semua surah-surah di dalam Al-Qur’an.

Selasa, 19 Januari 2021

Nama-nama Lain Surat Al-Fatihah

 


AI-Fatihah dinamakan Juga dengan; Ummul Qur’an (lnduk al-Qur’an); Sab’u al-Matsanl (tujuh ayat yang diulang-ulang), al-Syafi’yah (penyembuh), al- Wafiyah (yang melengkapl), al-Kaliyah (yang mencukupi). al-Asas (dasar alQur’an), aI-Hamdu (pujlan). Bahkan, Imam al-Qurthubl telah menghimpun sebanyak dua belas nama lain untuk surah ini.

Al-Fatihah memlllki kedudukan mulia di antara surah-surah lain dalam al-Qur’an. Ia banyak memlliki nama, setiap nama memiliki arti mendalam yang semakin mempermantap kedudukan dan keutamaannya. Berikut ini, kita akan menyebutkan dua belas nama lain dari surah al-Fatihah yang sudah cukup akrab terdengar di gendang telinga kita:

1. Al-Shalat, dinamakan demikian berdasarkan Firman Allah dalam hadits Qudsi: “Aku telah membagi shalat (Al- Fatihah) antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagianf

2. Al-Hamdu (pujian), dinamakan demikian karena dimulai dengan kata al-Hamdu, dimana ia mencakup makna segala pujlan.

3. Fathatul kitab (pembuka kitab), para ulama sepakat akan penyebutan nama ini, karena la adalah pembuka surah-surah dalam al-Qur’an.

4. Ummul kltab (induk kitab), berdasarkan firman Allah,

 “Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (AI-Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi al-Qur’an dan yang Iain (ayat ayat) mutasyaabihat. Adapun orang orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyaabihat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-can’ ta’wi/nya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami ben’man kepada ayat ayat yang mutasyaabihal, semuanya itu dan‘ sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” Ali lmran: 7)

Allah juga berfirman: ” Dan sesunggulnya AI-Qur’an itu dalam Induk AI-Kitab (Lauh Mahfuzh) di sisi Kami, ada/ah benar-benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hlkmah. ” (QS. Az-Zukhruf: 40)

Imam al Bukhari berpandangan bahwa penamaan surah ini dengan al-Fatihah sangat terkait dengan keduclukan dan poslsinya sebagai pembuka al Qur’an, clan juga meniadl surah pembuka yang dibaca dalam setiap shalat.

5. Ummul Qur’an (induk al-Qur’an), dlnamakan demik’lan kaxena ia mencakup permasalahan tauhid, ibadah, nasehat, peringatan akan hari pembalasan. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Alhamdulil/ah adalah ummu/ Qur ‘an dan Ummul kitab dan sab’ul matsani (tujuh ayat yang terulang). “

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh at-Tirmldzi bahwa salah seorang sahabat berkata, “Ummul Qura adalah Makkah, Ummul Qur’an adalah al-Fatihah.” Ada juga yang berpandangan bahwa dinamakan Ummul Qur’an karena ia mencakup dan menghimpun semua cabang ilmu.

6. Al-Matsani, yaitu yang diulang-ulang pembacaannya dalam shalat. Dalam Shahih al-Bukhari bahwa Rasulullah berkata kepada Abi Said bin al-Mu’alla,

“Sungguh aku akan mengajarkan kepadamu sebuah surah dimana ia adalah surah yang paling mulia dalam al-qur’an, yaitu Al-hamdulillahi rabbi! alamin, ia adalah tujuh (ayat) yang terulang-ulang dan Al-Qur’an aI-Adzhim yang aku diberikan. “

Allah Subhanahu wa Ta ’a/a berfirman:


ٱلْعَظِيمَ وَٱلْقُرْءَانَ ٱلْمَثَانِى مِّنَ سَبْعًا ءَاتَيْنَٰكَ وَلَقَدْ


‘Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca beulang-ulang dan Al-Qur’an yang agung. ”(Al-Hijr. 87)

7. Al-Qur’an AI-adzim disebut demikian karena ia mencakup dan menghimpun semua ilmu-llmu al-Qur’an, juga mencakup pujl-pulian yang sempurna bagi Allah.

8. Al-Syafiyah (penyembuh), penyebutan ini terambil dari hadits yang diriwayatkan Abu Sa’id aI-Khudri bahwa Rasulullah bersabda, “Al-Fatihah adalah penyembuh (syifa ’) dari seluruh penyakit.” (HR. Muslim).

9. Ruqyah, penyebutan ini terambil berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Sa’id al Khudri bahwa Rasulullah berkata kepada seorang laki laki: ‘Apakah kamu mengetahui bahwa ia (Al Fatihah) adalah ruqyah?” laki laki ltu berkata, “Wahai Rasulullah, saya menjadikannya penyembuh untuk diriku.

Rasulullah bersabda:. “Semua surah al Qur’an adalah ruqyah. ” lbnu Mahlab berpandangan bahwa letak ayat ruqyah dalam surah Al-Fatihah adalah pada firman Allah. “iyya kana’budu wa iyyaka nasta’in.” (HR. Al Bukhari dalam bab al-Thibb)

10. Al Asas (dasar al Qur’an), penyebutan ini diambil berdasarkan perkataan lbnu Abbas, “Bagi setiap sesuatu memillki asas (dasar) dan asas dunia adalah Makkah . asas kitab adalah al Qur’an, asas al-Qur’an adalah al-fatihah, asas al-fatihah adalah ‘bismillahl rahmanl rahim’. apabila engkau sakIt atau mengeluhkan rasa sakit. hendaklah engkau mengobati dengannya, niscaya engkau akan sembuh dengan izin Allah.”

11. Al-Wafiyah (yang melengkapi). Sufyan bin Uyainah menyebutkan sebab penamaanan ini, “Karena ayatayat Al Fatihah tidak boleh dibaca dengan cara dipenggal atau dipotong. Lain halnya, apabila seseorang membaca surah yang lain (selain al-fatihah) maka la boleh membaca dengan cara membagi-bagi, misalnya dalam satu raka’at membaca satu ayat Ialu pada raka’at berikutnya ia membaca satu ayat lagi, namun itu tidak boleh dilakukan ketika membaca Al Fatihah.”

12. Al-Kafiyah (yang mencukupi), penamamaan ini didasarkan pada sabda Rasulullah kepada Muhammad al-lskandarani: “Ummul Qur’an adalah pengganti surah yang lain, dan surah yang Iain tidak dapat menggantikannya.” lbnu Katsir mengatakan: “Sesungguhnya al-Fatihah telah mencukupl surah yang lalnnya namun surah yang lainnya tldak dapat mencukupinya.”

Senin, 18 Januari 2021

LAFAL SHADAQALLAHUL-'ADZIM


Lafal shadaqa Allahul ‘Adzim, walau bukan persoalan baru namun masih ada saja yang bertanya tentangnya dalam mengakhir pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an. Bagi sebagian orang, persoalan ini dianggap sangat penting sehingga pantas untuk didiskusikan panjang lebar. Apakah termasuk ibadah atau bid’ah, berdosa atau tidak bila melaksanakannya.

Lafal Shadaqallahul- 'adzim mempunyai makna "telah benarlah Allah yang Maha Agung". Memang tidak dapat ditemukan adanya ayat Al-Qur'an atau Hadits yang menerangkan secara eksplisit (sharih) praktik atau perintah Nabi Muhammad saw untuk mengucapkan lafal tertentu sesudah membaca Al-Qur'an. Al-Qur'an hanya mengajarkan bahwa sebelum membacanya kita terlebih dahulu harus mengucapkan lafal ta'awudz. Dalam suratAn-Nahl ayat 98, Allah berfirman;


فإذا قرأت القرآن فاستعذ بالله من الشيطان الرجيم


Artinya: "Apabila kamu membacaAl Qur'an, hendaklah kamu meminta perlin-dungan kepada Allah dari setan yang terkutuk".(Qs.an-Nahl[16]:98)


Meskipun tidak ditemukan dalam sumber naqli, praktek yang berlaku umum di tengah masyarakat adalah mengucapkan lafal "shadaqallahul-'azhim" setiap mengakhiri membaca Al-Qur’an. Dalam penelusuran kami, sesungguhnya penggunaan lafal tersebut bukanlah sesuatu yang baru, melainkan sudah berlangsung sejak lama. Para mufasir dalam beberapa kesempatan setelah menerangkan tafsir sua­tu ayat, terkadang menimpali tafsirannya dengan ucapan "shadaqallahul-'azhim". Sebagai contoh adalah Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir, al-Qurtubi dalam al-Jami'liAhkamil-Qur'an} Ibnu Ajibah da­lam Tafsir Ibnu Ajibah, asy-Syanqithi da­lam Adlwahul-Bayan dan Sayid Qutb dalam Fi Zhilalil-Qur'an. Menurut hemat kami, lafal ini digunakan sesungguhnya sebagai bentuk penghormatan (al-Qurtubi: I/27) dan penegasan (afirmasi) komitmen seorang Muslim akan kebenaran berita dan kandungan Al-Qur'an yang difirmankan Allah SwT.


Dalil implisit (ghairu sharih) yang umumnya dijadikan sandaran untuk ba-caan ini adalah Al-Qur'an surat Ali Imran ayat: 95 :


قل صدق الله فاتبعوا ملة إبراهيم حنيفا وما كان من المشركين


Artinya: "Katakanlah: "Benarlah (apa yang difirmankan) Allah". Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik." (Qs. Ali Imran [3]: 95)


Ayat ini jika dilihat dari konteksnya me­mang berbicara tentang Bani Israil. Melalui ayat tesebut, Nabi Muhammad saw di-perintahkan oleh Allah SwT untuk menegaskan kepada Bani Israil bahwa Al-Qur'an adalah benar (akurat) tentang kisah-kisah yang ia bawa mengenai Bani Israil di masa lalu. Namun, ber-istidlal (mengambil dalil) dari ayat ini bukannya sama sekali tidak dibenarkan. Dalam hukum tajwid dibolehkan membaca ayat ini dengan berhenti setelah lafal "Allah", atau bisa disebut waqf jaiz (tempat yang dibolehkan berhenti). Jika kita berhenti di sini, maka ayat ini dapat melahirkan makna yang independen dari ayat sebelumnya dan lafal sesudahnya. Sehingga makna umumnya adalah ucapan "shadaqallahu" tidak mesti diucapkan hanya di depan Bani Israil yang meragukan kebenaran Al-Qur'an, melainkan dapat dibaca kapanpun jika ia dibutuhkan. Adapun penambahan lafal 'al-'adzim' dalam shadaqallahul-'adzim adalah sebagai bentuk ta'dzim (pengagungan) terhadap Allah SwT.


Berangkat dari keterangan di atas, ma­ka pendapat yang dapat kita pegang adalah lafal "shadaqallahul-'adzim" boleh diucap­kan kapan pun, terutama setelah mendengar informasi yang berhubungan dengan kebenaran informasi yang dibawa Al-Qur'an. Demikian juga pengucapannya setelah membaca Al-Qur'an. la dapat diterima dan bukan merupakan bid'ah (meng-ada-ada) dalam urusan agama. Hanya saja, yang perlu dicatat di sini adalah pelafalan kalimat tersebut tidak boleh diiringi de­ngan keyakinan bahwa ia adalah Sunnah Nabi saw yang diajarkan secara khusus, apalagi menganggapnya sebagai kewa­jiban agama. Sehingga, orang yang meng-akhiri bacaan Al-Qur'an tidak harus mem­baca bacaan ini dan orang yang tidak mem­baca bacaan ini setelah membaca Al-Qur'an juga tidak menyalahi tuntunan aga­ma. Selain itu, catatan lainnya adalah hendaknya lafal ini tidak diucapkan setelah membaca ayat Al-Qur'an di dalam ibadah shalat, karena shalat adalah ibadah mahdlah yang kita hanya diperkenankan mengikuti petunjuk agama dalam pelaksanaannya.

 


1. Ucapan “Shadaqallahul Adzim” (Maha Benar Allah Yang Maha Agung) Seusai Setiap Membaca al-Qur’an

Mengucapkan “shadaqallahul azhim” (Maha Benar Allah Yang Maha Agung) seusai setiap membaca al-Qur’an merupakan perbuatan bid’ah, karena perbuatan tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maupun para al-Khulafa’ur Rasyidun atau para shahabat radhiyallahu ‘anhum. Juga tidak pernah dilakukan oleh para imam-imam salaf padahal mereka sangat sering membaca al-Qur’an, sangat memperhatikannya dan mengerti tentangnya. Dengan demikian ucapan tersebut dan pengharusan bacaannya setiap kali usai membaca al-Qur’an adalah perbuatan bid’ah yang diada-adakan.

Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa mengada-ada dalam perkara kami ini (perkara agama) yang tidak berasal darinya, maka dia akan tertolak.” [1] (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam lafazh yang diriwayatkan Muslim disebutkan,

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melaksanakan suatu amalan yang tidak ada perintah kami maka amalan tersebut tertolak.” [2][3]

Adapun apabila ucapan tersebut dilafazhkan seseorang sesekali saat mendengarkan suatu ayat atau memikirkannya kemudian ia mendapatkan suatu pengaruh yang nyata dalam dirinya, maka tidak mengapa baginya untuk mengucapkan “Mahabenar Allah Yang Mahaagung, telah terjadi begini dan begitu”. Allah Subhanahu wa ta'ala telah berfirman :

قُلْ صَدَقَ اللَّهُ فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Katakanlah:"Benarlah (apa yang difirmankan) Allah". Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. 3:95)

وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيثًا

“Dan siapakah yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah.” (QS. 4:87)

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda :

إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ

“Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah.” [4]

Maka boleh mengucapkan ucapan Shadaqallah dalam beberapa peristiwa yang menunjang ucapan tersebut, seperti bila melihat sesuatu yang terjadi, yang sebelumnya Allah Subhanahu wa ta'ala telah mengingatkannya.

Namun apabila kita menjadikan ucapan tersebut seakan-akan termasuk hukum bacaan, maka perbuatan itu tidak ada dasarnya dan mengharuskannya termasuk bid’ah. Yang ada dasarnya dalam hukum bacaan adalah memulai membaca dengan mengucapkan isti’adzah (doa mohon perlindungan), sebagaimana difirmankan Allah Subhanahu wa ta'ala :

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآَنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“Apabila kamu membaca al-Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (QS. 16:98).

Rasulullah mengucapkan doa perlindungan dari setan saat memulai membaca al-Qur’an dan membaca basmalah setiap awal surat selain surat Bara’ah (at-Taubah). Adapun seusai membaca al-Qur’an, tidak ada pengharusan untuk mengucapkan dzikir khusus atau ucapan “shadaqallah”, atau lainnya. [5]

Sabtu, 30 Mei 2020

Turunnya Al-Quran Dari Lauhil Mahfudz ke Langit Dunia | Binaayatulilmi
Turunnya Al-Quran ada ada dua macam. Pertama, turunnya Al-Quran dari Lauhil Mahfuzh ke langit dunia. Kedua, turunnya Al-Quran dari langit dunia kepada Nabi Muhammad SAW.
Periode pertama dari turunnya Al-Quran, bisa kita tetapkan beberapa point penting, yaitu :
1. Waktu
Turunnya Al-Quran periode pertama memang benar terjadinya di bulan Ramadhan, namun tanpa data kapan tanggal dan tahunnya. Hanya Allah SWT saja yang tahu tanggal dan tahunnya.
Yang jelas terjadinya bukan di masa Rasulullah SAW, tetapi jauh sebelum itu. Malam inilah yang selama ini kita maksud dengan Lailatul-Qadar, dimana tanggalnya tidak pernah dijelaskan oleh Rasulullah SAW secara pasti.
Setidaknya kita menemukan ada begitu banyak sumber yang berbeda-beda ketika menetapkan tanggalnya. Ada yang bilang turun pada 10 malam terakhir Ramadhan, yang lain bilang hanya malam-malam ganjil, bahkan ada yang bilang malam pertama Ramadhan, malam 17, malam 19 dan juga 10 malam pertengahan Ramadhan.
Para ulama ketika berbicara tentang kapan tepatnya jatuh malam Qadar itu, telah berbeda pendapat sepanjang zaman. Hal itu bukan karena para ulama tidak mampu mendapatkan dalil, tetapi justru karena dalilnya tidak ada yang secara tegas menyebutkan kapan waktunya.

a. Malam Ganjil di Sepuluh Malam Terakhir Ramadhan
Pendapat pertama mengatakan bahwa malam Qadar jatuh pada malam-malam 10 terakhir Ramadhan, khususnya pada malam-malam ganjil. Pendapat ini merupakan pendapat jumhur ulama, di antaranya Madzhab Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah, serta Al-Auza’i dan Abu Tsaur.
Bahkan Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah menegaskan bahwa malam itu tepatnya malam tanggal 27 Ramadhan. 
b. Tiga Puluh Malam Ramadhan
Pendapat kedua ini mengatakan bahwa malam Qadar itu beredar sepanjang Ramadhan, sejak malam pertama hingga malam terakhir. Maksudnya bisa saja ada di malam-malam yang berbeda. 
c. Sepuluh Malam Terakhir Ramadhan
Pendapat ketiga mengatakan bahwa malam Qadar itu adanya di malam-malam sepuluh terakhir bulan Ramadhan, tetapi tidak bisa dipastikan pada tanggal berapa. Namun meski tidak diketahui, tanggalnya tidak berpindah-pindah, setiap tahun selalu jatuh pada tanggal yang sama.
Hanya saja Allah SWT merahasiakan malam itu kepada kita. Sehingga tetap dipersilahkan untuk mencarinya di semua malam sepuluh terakhir.
Pendapat ini merupakan pendapat resmi Madzhab Asy-Syafi’iyah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Imam An-Nawawi rahimahullah.
d. Malam Pertama Ramadhan
Malam Qadar jatuh pada malam awal dari bulan Ramadhan. Pendapat ini dikemukakan oleh Abi Razin Al-Uqaili Ash-Shahabi, yang meriwayatkan hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu.
لَيْلَةُ الْقَدْرِ أَوَّل لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ
“Malam Qadar itu jatuhnya pada malam pertama bulan Ramadhan.” 
e. Malam Tujuhbelas Ramadhan
Malam Qadar jatuh pada malam 17 Ramadhan. Pendapat ini didasarkan pada hadits berikut :
عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَال : مَا أَشُكُّ وَلاَ أَمْتَرِي أَنَّهَا لَيْلَةُ سَبْعَ عَشْرَةَ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ أُنْزِل الْقُرْآنُ
Dari Zaid bin Arqam radhiyallahuanhu berkata, ”Aku tidak ragu bahwa malam 17 Ramadhan adalah malam turunnya Al-Quran.” (HR. Ath-Thabarani dan Abu Syaibah)
Dan diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa malam Qadar itu adalah malam yang siangnya terjadi Perang Badar, berdasarkan firman Allah SWT :
إِنْ كُنْتُم آمَنْتُمْ باِللهِ وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ
Jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa  yang kami turunkan kepada hamba Kami  di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. (QS. Al-Anfal : 41)
f. Sepuluh Malam Tengah Ramadhan
Pendapat keenam mengatakan bahwa diperkirakan malam Qadar itu jatuh pada sepuluh malam yang di tengah-tengah.
Al-Imam An-Nawawi mengisahkan pendapat ini, dimana sebagian ulama di kalangan Madzhab Asy-Syafi’iyah berpendapat seperti ini. Al-Imam Ath-Thabari mengaitkan pendapat ini kepada Utsman bin Abil ‘Ash dan Al-Hasan Al-Bashri.
g. Malam Kesembilan Belas Ramadhan
Pendapat ketujuh mengatakan bahwa malam Qadar itu jatuh pada malam kesembilan belas. Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa dalilnya diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu.
Al-Imam Ath-Thabari mengaitkan hadits tersebut kepada Zaid bin Tsabit dan Ibnu Mas’ud radhiyallahuanhuma. Dan Ath-Thahawi menyambungkan hadits itu kepada Ibnu Mas’ud radhiyallahuanhu.
h. Berpindah-pindah Tiap Ramadhan
Pendapat kedelapan mengatakan bahwa malam Qadar itu berpindah-pindah tiap tahun dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan ke malam lainnya.
Pendapat ini berangkat dari begitu banyaknya perbedaan yang kita dapat dari banyak riwayat. Dimana semuanya tidak mungkin ditolak, namun juga tidak mungkin digabungkan menjadi satu kesimpulan bahwa jatuhnya malam Qadar itu pada malam tertentu.
Sehingga pendapat yang kedelapan ini mengatakan bahwa malam Qadar itu bergonta-ganti jatuh pada tiap tahun, sesuai dengan semua hadits yang menyebutkannya.
Terdapat pendapat yang mengatakan bahwa terjadinya malam Qadar itu pada 10 malam terakhir bulan Ramadan, hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah yang mengatakan :
Rasulullah SAW beri'tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan dan beliau bersabda, yang artinya: "Carilah malam Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan" " (HR. Bukhari  Muslim)
Rasulullah SAW pernah ditanya tentang Lailatul Qadar, lalu beliau menjawab,
“Lailatul Qadar ada pada setiap bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)
“Carilah lailatul Qadar itu pada malam ganjil dari sepuluh terakhir pada bulan Ramadhan.”  (HR. Bukhari)
2. Ayat Quran Yang Menjelaskan
Perintiwa ini diabadikan penyebutkannya di dalam 3 ayat Quran yang berbeda, yaitu pada surat Al-Baqarah ayat185), surat Ad-Dukhan ayat 3 dan surat Al-Qadar ayat 1.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ

Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Quran (QS. Al-Baqarah : 185)

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ مباركة

Sesungguhnya Kami turunkan Al-Quran pada malam yang diberkahi (QS. Ad-Dukhan : 3)

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

Sesungguhnya Kami turunkan Al-Quran pada malam Qadar (QS. Al-Qadr : 1)
Ketiga ayat ini bicara malam yang disebut Lailatul-Qadar yang sebenarnya bukan malam dimana Rasulullah SAW menerima wahyu pertama, melainkan turun dari sisi Allah SWT hanya ke langit dunia saja.
3. Metode Penurunan
Ciri yang paling penting dari penurunan Al-Quran di periode pertama ini bahwa semua ayatnya turun sekaligus. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahuanhu :
أُنزل القرآن جملة واحدة إلى السماء الدنيا ليلة القدرثم أُنزل بعد ذلك في عشرين سنة
Al-Quran diturunkan sekaligus ke langit dunia pada malam Qadar, kemudian diturunkan sesudah itu sepanjang 20-an tahun.[1]
4. Dari Mana dan Ke Mana
Turunnya Al-Quran di periode ini sebagaimana Ibnu Abbas katakan di atas, dari sisi Allah SWT atau kadang disebut dengan lauhil-mahfuzh, tidak ke permukaan bumi tetapi hanya sampai ke langit dunia saja.
Al-Quran itu menunggu sejak Allah SWT turunkan pertama kali entah di masa yang mana, sampai datangnya masa kehidupan Rasulullah SAW di abad ke-7 Masehi, barulah kemudian turun pertama kali ke Gua Hiro di Mekkah.

Sumber:
[1] Ath-Thabari, Jami' Al-Bayan, jilid 17 hal. 574

Sabtu, 02 Mei 2020

Pengertian Al-Quran Menurut Bahasa dan Akar Kata
Ada banyak pendapat yang berbeda-beda tentang asal kata dari lafadz Al-Quran. Sebagian berpendapat bahwa lafadz Al-Quran itu merupakan bentukan dari kata dasar qara’a yaqra’u (قرأ - يقرأ) yang berarti bacaan. Kita sering menghubung-hubungkan lafadz Al-Quran dengan akar kata atau kata dasar qara’a yaqra’u (قرأ - يقرأ) atau dengan istilah lain bahwa lafadz Al-Quran itu mahmuz (مهموز).
Pandangan semacam ini wajar, karena memang banyak ulama yang berpendapat demikian. Namun sebagian ulama lain menolak bila disebut asal kata lafadz Al-Quran itu membaca, tetapi dari kata yang lain, bahkan ada juga yang berpendapat lafadz Al-Quran itu adalah lafadz asli yang bukan bentukan dari kata lain.

1. Pendapat Pertama
Pendapat pertama menyebutkan bahwa lafadz Al-Quran itu mahmuz, yaitu lafadz yang terbentuk dari akar kata yang lain. Namun mereka yang mengatakan demikian ternyata berbeda pendapat tentang akar katanya.
a. Al-Qar’u Yang Berarti Gabungan
Az-Zajjaj menegaskan bahwa lafadz Al-Quran itu terbentuk dari asalnya yaitu al-qar’u (القرء), yang bermakna al-jam’u (الجمع) atau berkumpul atau bergabung.
Wazannya adalah fu’la’ (فُعْلاَء) sebagaimana lafadz ghufran (غفران). Seperti orang Arab menyebut : (جمع الماء في الحوض) yaitu air telah berkumpul atau bergabung dalam telaga.
Al-Quran itu disebut demikian karena pada hakikatnya merupakan gabungan dari kitab-kitab samawi sebelumnya.[1]
b. Al-Qar’u Yang Berarti Membaca
Al-Lihyani punya pendapat mirip dengan Az-Zajjaj di atas, bahwa lafadz Al-Quran itu mahmuz dan merupakan bentukan dari kata dasar al-qar’u (القرء), namun maknanya menurut beliau adalah talaa (تلا) atau membaca.[2]
Pendapat inilah yang barangkali paling sering kita dengar dari banyak kalangan.
c. Al-Qarain Berarti Pembanding
Al-Farra’ berpendapat bahwa kata Al-Quran itu tidak terbentuk dari kata qara’a – yaqra’u (قرأ - يقرأ), tetapi merupakan bentukan dari kata  dasar al-qarain (القرائن) yang merupakan bentuk jama’ dari qarinah (قرينة).  Makna qarinah itu sebanding, karena tiap ayat  Al-Quran dengan ayat lainnya sebanding.[3]
d. Qarana Yang Berarti Menggabungkan
Demikian juga dengan Al-Asy’ari yang berpendapat agak mirip dengan Al-Farra’ di atas, bahwa lafadz Al-Quran   itu merupakan bentukan dari sebuah kata dasar,  yaitu qarana (قرن) yang berarti menggabungkan, sebagaimana kalimat qarana asy-syai’a bisy-syai’i (قرن الشيء بالشيء), maknanya menggabungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain.  Hal itu karena ayat dan surat di dalam Al-Quran  digabungkan satu dengan yang lain. [4]
2. Al-Quran Adalah Nama Asli
Sedangkan yang paling berbeda sendiri justru Al-Imam Asy-Syafi’i (w. 204 H) rahimahullah. Sebagaimana dikutip oleh Al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad, disebutkan bahwa Asy-Syafi’i berpendapat bahwa lafadz Al-Quran tidak dibentuk dari kata dasar qara’a – yaqra’u (قرأ - يقرأ). Sebab jika demikian, maka sebagai yang dibaca orang itu bisa disebut Al-Quran juga.
Menurut beliau lafadz Al-Quran itu adalah nama asli yang Allah SWT sematkan sebagaimana lafadz Taurat dan Injil yang merupakan nama asli. [5]

[1] Az-ZarkasyiAl-Burhan, jilid 1 hal. 278
[2] As-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum Al-Quran, hal. 87
[3] As-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum Al-Quran, hal. 87
[4] Az-ZarkasyiAl-Burhan, jilid 1 hal. 278
[5] Al-Khatib Al-BaghadiTarikh Baghdad, jilid 2 hal. 62
Pengertian Al-Quran Secara Istilah ( Bahasa )
Ada banyak definisi Al-Quran yang dituliskan para ulama, satu dengan yang lain sering saling menambahkan atau melengkapi. Salah satunya apa yang ditulis oleh Dr. Manna’ Al-Qaththan dalam kitabnya Mabahits fi Ulum Al-Quran. Definisi Al-Quran yang Belai tulisan sebagai berikut :
كلام الله المنزل على محمد ص  المتعبد بتلاوته
Perkataan Allah yang turun kepada Nabi Muhammad SAW dimana membacanya menjadi ritual ibadah.[1]
Kadang ada juga tambahan dari para ulama, misalnya tentang periwayatannya yang mutawatir, atau tentang bahasanya yang merupakan bahasa Arab, bahkan juga termasuk disebutkan terkait bahwa Al-Quran itu diturunkan untuk menantang orang-orang Arab jahiliyah agar bisa membuat tandingannya.
Dari definisi di atas, maka kita bisa membedakan Al-Quran dari berbagai kitab suci yang lain.

1. Perkataan Allah
Al-Quran pada hakikatnya adalah perkataan Allah. Namun perkataan Allah kepada manusia tentu bukan hanya Al-Quran, tetapi ada banyak jenisnya. Karena itu tidak cukup untuk mendefinisikan Al-Quran hanya dengan perkataan Allah, harus ada pembatasan lainnya agar menjadi tepat.
Secara umum kalau manusia itu seorang Nabi atau rasul, perkataan itu  dinamakan wahyu. Tetapi kalau manusia itu bukan Nabi melainkan orang biasa, sering disebut ilham.
Contohnya Allah SWT pernah berkata kepada para pengikut Nabi Isa alaihissam, tentunya mereka bukan nabi. Maka hal itu disebut ilham.
وإِذ أوحيتُ إِلى الحوارِيِّين أن آمِنُوا بِي وبِرسُولِي قالُوا آمنّا واشهد بِأنّنا مُسلِمُون
Dan ketika Aku ilhamkan kepada hawariyin (pengikut Isa yang setia),"Berimanlah kamu kepada-Ku dan kepada rasul-Ku". Mereka menjawab,”Kami telah beriman dan saksikanlah  bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang patuh ". (QS. Al-Maidah : 111)
Allah SWT juga pernah berbicara kepada ibunda Nabi Musa alaihissalam, yang tentunya juga bukan seorang nabi.
إِذ أوحينا إِلى أُمِّك ما يُوحى أنِ اقذِفِيهِ فِي التّابُوتِ فاقذِفِيهِ فِي اليمِّ
Ketika Kami mengilhamkan kepada ibumu suatu yang diilhamkan agar meletakkan bayi itu di dalam peti dan melemparkannya ke sungai. (QS. Thaha : 38-39)
Namun dari dua ayat di atas kita tahu bahwa tidak semua orang yang diajak bicara oleh Allah berarti dia menjadi Nabi atau rasul.
2. Diturunkan Kepada Nabi Muhammad SAW
Berbeda dengan kitab-kitab samawi sebelumnya yang sama-sama merupakan perkataaan Allah, Al-Quran ini hanya khusus diturunkan kepada Nabi hanyalah Nabi Muhammad SAW saja.
Sedangkan perkataan Allah kepada nabi-nabi yang lain, bisa saja merupakan perkataan Allah dan menjadi kitab suci, seperti Taurat, Injil, Zabur, Shuhuf Ibrahim dan Shuhuf Musa. Tetapi tidak diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, maka kitab-kitab itu bukan Al-Quran.
Namun tidak dipungkiri bahwa di dalam Al-Quran pun banyak kita temukan kisah para nabi terdahulu beserta kutipan-kutipan wahyu yang Allah SWT turunkan kepada mereka. Misalnya disebutkan :
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ ۚ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At-Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada qishaashnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishaash)nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. (QS. Al-Maidah : 45)
Hukum qishash yang disampaikan dalam ayat ini sebenarnya diturunkan kepada Bani Israil di masa lalu, sebagaimana tertuang dalam kitab suci mereka.
Namun ketika Allah SWT ceritakan di dalam Al-Quran, maka terjadi dua hal sekaligus, yaitu hukum ini pun juga masuk ke dalam kategori Al-Quran, karena juga diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
3. Membacanya Merupakan Ibadah Mendatangkan Pahala
Selain diturunkan hanya kepada Nabi Muhammad SAW, identitas yang tidak kalah penting dari Al-Quran adalah ketika dibaca menjadi ibadah tersendiri, lepas apakah yang membacanya itu mengerti maknanya atau tidak.
Kriteria yang ketiga ini sebenarnya untuk membedakan antara Al-Quran dan Al-Hadits, khususnya Hadits Qudsi. Sebab Hadits Qudsi itu sebenarnya merupakan kalamullah juga, sama-sama firman dari Allah SWT.
Namun untuk membedakannya dengan Al-Quran, maka hadits qudsi itu tidak bernilai ibadah apabila sekedar dibaca atau diucapkan. Berbeda dengan Al-Quran, meski sama-sama firman atau perkataan Allah SWT juga, namun Al-Quran punya nilai tersendiri yang istimewa, yaitu bernilai sebagai ibadah mahdhah.
Oleh karena itulah maka di dalam shalat diwajibkan untuk membaca ayat-ayat Al-Quran, namun tidak boleh bahkan malah jadi membatalkan shalat apabila yang dibaca Hadits Qudsi.
Rasulullah SAW telah menegaskan bahwa tiap huruf dari Al-Quran merupakan pahala tersendiri ketika dibaca. Bahkan ada kelipatan 10 kali lipat dari masing-masing huruf.
Sampai beliau SAW menegaskan bahwa bacaan alif lam mim itu bukan satu huruf tetapi tiga huruf yang berdiri sendiri-sendiri. Sedangkan hadits tidak mendatangkan pahala kalau hanya sekedar dibaca, kecuali bila dipelajari dan dijalankan pesannya.
4. Diriwayatkan Dengan Tawatur
Poin ketiga dari definisi Al-Quran adalah bahwa seluruh  Al-Quran itu diriwayatkan dengan sanad yang mutawatir.
Yang dimaksud dengan mutawatir adalah bahwa jumlah perawi itu sangat banyak dan tersebar luas dimana-mana, sehingga mustahil mereka kompak untuk berdusta.
Al-Imam As-Suyuthi menyebutkan minimal riwayat yang mutawatir itu adalah 10 perawi dalam setiap thabaqat (level).
Poin ini berfungsi membedakan Al-Quran dengan hadits, baik hadits itu merupakan hadits nabawi maupun hadits qudsi. Sebab hadits itu kadang ada yang diriwayatkan secara mutawatir, tetapi kebanyakannya ahad.
Yang dimaksud dengan riwayat ahad bukan berarti hanya ada satu perawi, melainkan jumlahnya bisa banyak tetapi belum mencapai derajat mutawatir.
5. Berbahasa Arab
Al-Quran ketika diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, turun dalam bahasa Arab yang benar, sebagaimana bahasa yang digunakan oleh Rasulullah SAW.
إِنّا أنزلناهُ قُرآنًا عربِيًّا لّعلّكُم تعقِلُون
Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.(QS. Yusuf : 2)
وكذلِك أنزلناهُ حُكمًا عربِيًّا
Dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al Quraan itu sebagai peraturan   dalam bahasa Arab. (QS. Ar-Ra’d : 37)
وهـذا لِسانٌ عربِيٌّ مُّبِينٌ
Sedang Al-Quran adalah dalam bahasa Arab yang terang.(QS. An-Nahl : 103)
وكذلِك أنزلناهُ قُرآنًا عربِيًّا وصرّفنا فِيهِ مِن الوعِيدِ لعلّهُم يتّقُون أو يُحدِثُ لهُم ذِكرًا
Dan demikianlah Kami menurunkan Al-Quran dalam bahasa Arab, dan Kami telah menerangkan dengan berulang kali, di dalamnya sebahagian dari ancaman, agar mereka bertakwa atau  Al-Quran itu menimbulkan pengajaran bagi mereka.(QS. Thaha : 113)
Yang disebut Al-Quran hanyalah apa yang Allah turunkan persis sebagaimana turunnya. Adapun bila ayat-ayat Al-Quran itu dijelaskan atau diterjemahkan ke dalam bahasa lain, maka penjelasan atau terjemahannya itu tidak termasuk Al-Quran. Maka kalau ada buku yang berisi hanya terjemahan Al-Quran, buku itu bukan Al-Quran.
Dengan kerangka logika seperti itu, maka injil yang ada di tangan umat Kristiani, seandainya memang benar diklaim asli sebagaimana yang diterima Nabi Isa alaihissalam dari Allah,  bagi umat Islam tetap saja bukan Injil. Mengapa?
Karena Injil itu tidak berbahasa asli sebagaimana waktu diturunkan kepada Nabi Isa alaihissalam. Para sejarawan menyebutkan bahwa Nabi Isa berbahasa Suryaniyah, dan hari ini tidak ada lagi Injil yang berbahasa Suryaniyah.
6. Menantang Orang Arab
Hadits Qudsi pada dasarnya juga perkataan Allah juga, namun untuk membedakan Al-Quran dengan hadis Qudsi secara mudah, maka kita sebut bahwa Al-Quran adalah mukjizat.
Letak kemukjizatan Al-Quran terletak pada keindahannya  dari segi sastra Arab. Hadits Qudsi yang walau pun merupakan perkataan Allah, tidak punya keistimewaan seperti Al-Quran.
Al-Quran dijadikan sebagai tantangan kepada orang Arab untuk menciptakan yang setara dengannya. Dan tantangan itu tidak pernah bisa terjawab. Karena tak satupun orang Arab yang mengklaim ahli di bidang sastra yang mampu menerima tandangan itu.
وإِن كُنتُم فِي ريبٍ مِمّا نزّلنا على عبدِنا فأتُوا بِسُورةٍ مِن مِثلِهِ وادعُوا شُهداءكُم مِن دُونِ اللّهِ إِن كُنتُم صادِقِين
Dan jika kamu  dalam keraguan tentang Al-Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami, buatlah  satu surat  yang semisal Al-Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. (QS. Al-Baqarah : 23)
أم يقُولُون افتراهُ قُل فأتُوا بِعشرِ سُورٍ مِثلِهِ مُفترياتٍ وادعُوا منِ استطعتُم مِن دُونِ اللّهِ إِن كُنتُم صادِقِين
Bahkan mereka mengatakan: "Muhammad telah membuat-buat Al-Quran  itu". Katakanlah,”Datangkan sepuluh surat-surat yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup  selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar". (QS. Hud : 13)

[1] Manna’ Al-QaththanMabahits fi Ulum Al-Quran, hal, 16