Kamis, 22 Juli 2021

Keutamaan Membaca Ayat Kursi Sebelum Tidur, Pagi dan Petang


Ayat Kursi merupakan bacaan penting yang harus diamalkan oleh umat Islam. Berderet manfaat yang akan didapat seorang muslim bila membaca salah satu ayat paling terkenal dalam Alquran ini.

Ayat Kursi sendiri merupakan salah satu ayat dalam surah Al Baqarah, yaitu berada di ayat ke-255 dalam surah kedua dalam kitab suci umat Islam tersebut.

Salah satu keutamaan membaca Ayat Kursi adalah sebagai bacaan atau doa yang dibaca sebelum tidur. Bisa dibaca sambil tiduran, atau sebelum merebahkan badan di ranjang

Manfaat Ayat Kursi dibaca sebelum tidur itu tercantum dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Rasulullah SAW bersabda, “Apabila engkau mendatangi tempat tidur (di malam hari), bacalah Ayat Kursi, niscaya Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga waktu pagi”. (HR. Bukhari).

Selain itu, Ayat Kursi juga bisa dibaca sebagai zikir di pagi dan petang hari. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang membacanya ketika pagi, maka ia akan dilindungi (oleh Allah dari berbagai gangguan) hingga petang. Siapa yang membacanya ketika petang, maka ia akan dilindungi hingga pagi.” (HR. Al Hakim).


Bacaan Ayat Kursi Beserta Arti dan Cara Membacanya

Berikut bacaan ayat kursi lengkap dengan arti dan cara membacanya.


ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْحَىُّ ٱلْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُۥ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ ۚ لَّهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ مَن ذَا ٱلَّذِى يَشْفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَىْءٍ مِّنْ عِلْمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ ۖ وَلَا يَـُٔودُهُۥ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ ٱلْعَلِىُّ ٱلْعَظِيمُ

Bacaan dalam Latin

Allāhu lā ilāha illā huw, al-ḥayyul-qayyụm, lā ta`khużuhụ sinatuw wa lā na`ụm, lahụ mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ, man żallażī yasyfa'u 'indahū illā bi`iżnih,

ya'lamu mā baina aidīhim wa mā khalfahum, wa lā yuḥīṭụna bisyai`im min 'ilmihī illā bimā syā`, wasi'a kursiyyuhus-samāwāti wal-arḍ, wa lā ya`ụduhụ ḥifẓuhumā, wa huwal-'aliyyul-'aẓīm.

Artinya:

“Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya?

Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Al Baqarah: 255)
Makna dan Keutamaan Surat Al Fatihah


Surat Al Fatihah merupakan surat pertama yang ada di mushaf Al Quran. Surat ini dilantunkan saat salat maupun saat berdoa kepada Allah.

Melansir dari Umma.id, surat Al Fatihah juga disebut dengan Surat Kafiyah atau surat yang mencukupkan.

Karena itu membaca surat Al Fatihah dengan penuh penghayatan, terlebih bila dijadikan dzikir, akan membawa manfaat tersendiri.

Berikut bacaan Surat Al Fatihah dan artinya: 

Bismillahir rahmanir rahim. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Ar Rahmaanirrahiim. Maaliki yaumiddiin. Iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin. Ihdinash-shirraatal musthaqiim. Shiraathal ladziina an’amta ‘alaihim ghairil maghduubi ‘alaihim waladh-dhaalliin.

Artinya:

Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Yang Maha Pengasih, Lagi Maha Penyayang. Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.

Selain bacaan dan juga artinya, surah Al-Fatihah memiliki manfaat dan juga maknanya, yaitu:

Dimudahkan Dalam Memperoleh Ilmu Pengetahuan

Dengan rutin membaca surat Al Fatihah 100 kali, Allah akan memberikan ilmu dengan ijinNya.

Diberi Kemudahan Mengontrol Hati dan Pikiran

Orang yang rutin membaca surat Al Fatihah 100 kali dalam sehari akan terjaga pikiran dan hatinya, sehingga terhindar dari hal-hal yang memberi akibat buruk.

Dalam sebuah hadis, diceritakan bahwa Rasulullah menyembuhkan orang yang menderita sakit jiwa dengan ijin Allah.

Kala itu, salah satu surat yang dibaca adalah surat Al Fatihah. Karena itu, salah satu manfaat membaca surat Al Fatihah 100 kali adalah dimudahkan menjaga kebaikan serta kesehatan hati dan pikiran.

Dikabulkan Hajat yang Baik

Manfaat membaca surat Al Fatihah 100 kali yang banyak dirasakan adalah dikabulkannya hajat baik seseorang.

Apapun masalah yang sedang dirasakan, atau tujuan yang ingin dicapai bisa terlaksana jika kita mendekatkan diri kepada Allah lewat membaca surat Al Fatihah 100 kali.

Dilancarkan Rezeki

Jika menginginkan rezeki lebih, maka sebaik-baik tempat meminta hanyalah kepada Allah. Salah satu cara mendekatkan diri kepada Allah adalah wirid membaca surat Al Fatihah 100 kali.

Jika rutin dilaksanakan (misal membacanya 20 kali setiap usai shalat), maka Allah akan memudahkan rezeki kita, menaikkan derajat kita ke tempat yang lebih baik, serta mempermudah urusan di dunia.

Diberi Kesembuhan

Segala sakit yang dirasakan manusia sejatinya berasal dari Allah. Selain berikhtiar mencari kesembuhan dengan mendatangi petugas medis, cara paling utama untuk memperoleh kesembuhan ialah memintanya kepada Allah.

Cara meminta yang baik adalah dengan disertai amal sholeh, seperti membaca surat Al Fatihah 100 kali. Apalagi Al Fatihah memang dikenal sebagai surat penyembuh atau ruqyah, maka Insya Allah kesembuhan akan lebih mudah diraih.


Kamis, 15 Juli 2021

Keutamaan dan Manfaat Berwudhu


Tidaklah Allah memerintah sesuatu kecuali ada hikmah dan keutaamaan di belakangnya. Demikian pula di balik perintah wudhu. Di samping sebagai prasyarat shalat dan beberapa ibadah lain, wudhu memiliki banyak keutamaan sebagaimana yang disampaikan Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam. Dikabarkan dalam haditsnya, berkat wudhu, kesalahan dari setiap anggota tubuh yang dibasuh akan berjatuhan. Tak heran, usai berwudhu dan dan shalat sunat dua rakaat, seseorang seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya. Demikian seperti yang digambarkan dalam hadits berikut: 


مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَقْرَبُ وَضُوءَهُ ثُمَّ يَتَمَضْمَضُ وَيَسْتَنْشِقُ وَيَنْتَثِرُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَاهُ مِنْ فَمِهِ وَخَيَاشِيمِهِ مَعَ الْمَاءِ حِينَ يَنْتَثِرُ، ثُمَّ يَغْسِلُ وَجْهَهُ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ تَعَالَى إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ مِنْ أَطْرَافِ لِحْيَتِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا يَدَيْهِ مِنْ أَطْرَافِ أَنَامِلِهِ، ثُمَّ يَمْسَحُ رَأْسَهُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رَأْسِهِ مِنْ أَطْرَافِ شَعَرِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا قَدَمَيْهِ مِنْ أَطْرَافِ أَصَابِعِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَقُومُ فَيَحْمَدُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَيُثْنِي عَلَيْهِ بِالَّذِي هُوَ لَهُ أَهْلٌ، ثُمَّ يَرْكَعُ رَكْعَتَيْنِ إِلَّا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ   

Artrinya: “Tidaklah seorang pun dari kalian yang mendekati wudhunya, kemudian berkumur, menghirup air, dan melepaskannya, kecuali akan keluar kesalahan-kesalahan dari mulut dan hidungnya bersama air. Kemudian, tidaklah ia membasuh wajah sebagaimana yang diperintahkan Allah kecuali kesalahan-kesalahan wajahnya akan keluar dari ujung-ujung jenggotnya bersama air. Kemudian tidaklah ia mencuci kedua tangannya hingga siku kecuali kesalahan-kesalahan tangannya akan keluar dari ujung jari-jarinya. Kemudian, tidaklah ia mengusap rambutnya kecuali kesalahan-kesalahan kepalanya akan keluar dari ujung-ujung rambutnya bersama air. Kemudian, tidaklah ia membasuh kedua kakinya hingga dua mata kaki, sebagaimana yang diperintahkan Allah, kecuali kesalahan-kesalahan telapak kaki akan keluar dari ujung jari-jarinya bersama air. Kemudian, tidaklah ia berdiri dan mengucap hamdalah dan memuji Allah dengan pujian yang pantas untuk-Nya, kemudian shalat dua rakaat, kecuali ia akan keluar dari dosa-dosanya seperti pada saat dilahirkan oleh ibunya,” (HR. Ahmad).   

Bahkan, orang yang tidur dalam keadaan suci, disebutkan dalam hadits riwayat Abu Hurairah, didoakan dan dimintakan ampunan oleh malaikat. Sedangkan doa malaikat termasuk doa yang mustajab.   


مَنْ بَاتَ طَاهِرًا فِي شِعَارٍ طَاهِرٍ بَاتَ مَعَهُ مَلَكٌ فِي شِعَارِهِ فَلَا يَسْتَيْقِظُ سَاعَةً مِنَ اللَّيْلِ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فُلَانٍ فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا   

Artinya, “Siapa saja yang bermalam dengan keadaan suci dalam syiar yang suci, maka satu malaikat bermalam bersamanya dalam syiar tersebut. Dan tidaklah dia terbangun satu saat pun di waktu malam kecuali malaikat tadi berdoa: Ya Allah, ampunilah hamba-Mu, fulan. Sebab, ia tidur dalam keadan suci” (HR. Ibnu Hibban).   Orang yang tidur juga digambarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai orang memiliki beberapa belenggu. Namun, jika ia terbangun dan berwudhu, maka belenggu-belenggu tersebut akan terlepas. Malahan, apa pun yang hajat dan keinginannya akan terkabul. Demikian yang dikabarkan Rasulullah shallallahu alahi wasallam.   


رَجُلَانِ مِنْ أُمَّتِي يَقُومُ أَحَدُهُمَا مِنَ اللَّيْلِ فَيُعَالِجُ نَفْسَهُ إِلَى الطَّهُورِ وَعَلَيْهِ عُقَدٌ فَيَتَوَضَّأُ، فَإِذَا وَضَّأَ يَدَيْهِ، انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، وَإِذَا وَضَّأَ وَجْهَهُ، انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، وَإِذَا مَسَحَ رَأْسَهُ، انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، وَإِذَا وَضَّأَ رِجْلَيْهِ، انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَيَقُولُ الرَّبُّ لِلَّذِينَ وَرَاءَ الْحِجَابِ: انْظُرُوا إِلَى عَبْدِي هَذَا يُعَالِجُ نَفْسَهُ، مَا سَأَلَنِي عَبْدِي هَذَا فَهُوَ لَهُ   

“Dua orang laki-laki dari umatku dimana salah seorangnya bangun malam dan membawa dirinya untuk bersuci, sementara dia terbelenggu beberapa belenggu, kemudian berwudhu. Ketika berwudhu membasuh kedua tangannya, terlepaslah satu belenggu. Ketika berwudhu membasuh wajahnya, maka terlepaslah belenggu lainnya. Ketika berwudhu mengusap kepalanya, maka terlepaslah belenggu lainnya. Ketika membasuh kedua kakinya, maka terlepaslah belenggu berikutnya. Kemudian, Rabb berfirman kepada mereka yang ada di balik hijab, ‘Lihatlah hamba-Ku ini. Ia mengatasi dirinya. Apa pun yang diminta hamba-Ku itu kepada-Ku maka permintaan itu untuknya,’” (HR. Ibnu Hibban).

Sementara dalam riwayat Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bahwa wudhu dapat mengangkat derajat seseorang. Dengan catatan, wudhu tersebut ditunaikan dengan sempurna. Pernah suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada para sahabat:  


 أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ تَعَالَى بِهِ الْخَطَايَا وَتُرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتُ؟ قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ فِي السَّبَرَاتِ، وَالصَّبْرُ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ.   

Artinya, “Maukah kalian aku tunjukkan kepada kalian atas apa yang membuat Allah menghapus kesalahan dan mengangkat derajat?” Para sahabat menjawab, “Tentu, ya Rasul.” Beliau melanjutkan, “Menyempurnakan wudhu di pagi hari yang dingin, bersabar menghadapi perkara yang tidak disenangi, memperbanyak langkah ke masjid, dan menanti shalat setelah shalat. Itulah ribath,” (HR. Muslim). 

Maksud ribath di sini adalah benteng dari musuh.   Lebih istimewa lagi, ketika seseorang berwudhu dan masih dalam keadaan memiliki wudhu sebelumnya. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, disebutkan, sepuluh kebaikan telah menanti orang yang berwudhu dalam keadaan belum batal wudhu. “Siapa saja yang berwudhu dalam keadaan suci, maka dicatat baginya sepuluh kebaikan.” 

  Bahkan, terang dan tidaknya wajah seorang hamba pada hari Kiamat, salah satunya ditentukan pada kebiasan wudhunya di dunia. Wudhu-lah yang memberikan bekas pada wajah dan tangannya. Dan bekas itu akan jelas terlihat. Makanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyarankan untuk melebihi bagian tubuh yang dibasuh pada saat berwudhu. 

Demikian seperti yang disebutkan dalam riwayat Abu Hurairah.   Pernah pada suatu ketika, Nu‘aim ibn ‘Abdullah mendapati Abu Hurairah sedang berwudhu di belakang masjid. Terlihat ia mengangkat kedua lengan atasnya. Kemudian, Abu Hurairah menghadap kepada Nu‘aim dan mengatakan bahwa dirinya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:   


إِنَّ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ هِيَ الْغُرُّ الْمُحَجَّلُونَ مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ مَنْ اسْتَطَاعَ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ.   

Sesungguhnya umatku pada hari Kiamat adalah al-ghurr dan al-muhajjalun karena bekas wudhu. Siapa saja yang mampu memanjangkan ghurr-nya maka lakukanlah! (HR. Ahmad).   

Para ahli bahasa mengatakan, pada asalnya yang dimaksud ghurr adalah warna putih yang ada pada kening kuda. Sedangkan muhajjal adalah warna putih yang ada pada kedua tangan dan kakinya. Sehingga cahaya yang terlihat pada bekas wudhu pada hari Kiamat disebut dengan ghurr dan muhajjal. Artinya, cahaya itu diserupakan dengan warna putih pada kuda. Sebab, bagian kening, tangan, dan kaki yang biasa dibasuh saat wudhu. 

Wallahu a’lam.

Selasa, 13 Juli 2021

Keutamaan Ibadah Qurban


Dalam bahasa Arab, Qurban adalah aludhiyah diambil dari kata adh-ha. Makna (adh-ha) adalah permulaan siang setelah terbitnya matahari dan dhuha yang selama ini sering kita gunakan untuk sebuah nama sholat, yaitu sholat dhuha di saat terbitnya matahari hingga menjadi putih cemerlang.


Adapun al-udhiyah/qurban menurut syariat adalah sesuatu yang disembelih dari binatang ternak yang berupa unta, sapi dan kambing untuk mendekatkan diri kepada Allah yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari Tasyrik. Hari Tasyrik adalah harike 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.


“Semua hari-hari Tasyriq adalah (waktu) menyembelih qurban” (HR. Ad-Daruquthni dan Al Baihaqi di dalam AsSunanul Kubro).


Selain itu, tahukah Sahabat bahwasannya Berqurban adalah amal ibadah yang amat agung karena punya makna pembenahan hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama manusia, tak hanya itu banyak keutamaan dalam berqurban diataranya:


1. Pengampunan dari Allah

Rasulullah SAW telah bersabda kepada anaknya, Fatimah, ketika beliau ingin menyembelih hewan qurban. ”Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah SWT, Rabb alam semesta.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmizi)


2. Keridhaan Allah

Ibnu Juraij meriwayatkan bahwa dulu orang-orang jahiliyah berqurban dengan daging dan darah unta yang

dipersembahkan untuk ka’bah (dan patung-patung sesembahan mereka) melihat hal demikian maka para

sahabat mengadu kepada Rasulullah seraya berkata, ”Kita lebih berhak dalam berqurban.” Dari peristiwa ini turunlah ayat: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqwaan dari kamulah yang dapat mencapainya…” (Al – Hajj: 37)


3. Amalan yang Paling Dicintai Allah pada Hari Raya Idul Adha

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Aisyah R.A, Rasulullah telah bersabda tentang keutamaan orang-orang yang melaksanakan ibadah qurban: “Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai Allah dari Bani Adam ketika hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan qurban.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan hakim)


4. Hewan Qurban sebagai Saksi di Hari Kiamat

Rasulullah telah bersabda dalam sambungan hadis yang diriwayatkan Aisyah: “Sesungguhnya hewan qurban itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan qurban telah terletak di suatu tempat di sisi Allah sebelum mengalir di tanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim) Menurut Tirmidzi hadis tersebut hasan, sedangkan Hakim berpendapat bahwa isnadnya shahih. Sebagian ulama mengatakan isnadnya lemah. Namun karena hadis tersebut mengandung ajaran tentang keutamaan qurban, hadis

tersebut tidak tercela.


5. Mendapatkan Pahala yang Besar

Pahala yang amat besar, yakni diumpamakan seperti banyaknya bulu dari binatang yang disembelih, ini merupakan penggambaran saja tentang betapa besarnya pahala itu, hal ini dinyatakan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya: ”Pada tiap-tiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Rabu, 19 Mei 2021

Berjamaah Di Madjis Atau Di Rumah, Samakah Fadhilahnya


Disebutkan dalam hadits Shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim bahwa shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat di rumah 25-27 tingkatan, sebagaimana riyawat Abu Hurairah:


عن أَبَي هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ. ((صحيح البخاري، 1/ 131)، صحيح مسلم، 1/ 459).


Dari Abu Hurairah berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seorang laki-laki dengan berjama'ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama'ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo'akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, 'Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia'. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti palaksanaan shalat."


Lantas bagaimana dengan hari ini? Dimana sebagian masjid meliburkan shalat berjamaah?


Pertama, hadits diatas untuk shalat berjamaah di masa aman dan tanpa ada udzur syar'i. Ketika kita masih punya pilihan antara hadir berjamaah ke masjid atau shalat sendiri di rumah.


Tapi jika ada udzur syar'i, baik udzur yang bersifat personal atau udzur bersama, maka insyaallah transferan pahala berjamaah tetap akan didapat, meski sedang Shalat from Home. Syaratnya kita biasa berjamaah di masjid. Sebagaimana hadits dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا. (صحيح البخاري، 4/ 57)


“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” (HR. Bukhari)


Dari hadits itu, Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H) mengatakan,


وَهُوَ فِي حَقّ مَنْ كَانَ يَعْمَل طَاعَة فَمَنَعَ مِنْهَا وَكَانَتْ نِيَّته لَوْلَا الْمَانِع أَنْ يَدُوم عَلَيْهَا


“Hadits di atas berlaku untuk orang yang ingin melakukan ketaatan lantas terhalang dari melakukannya. Padahal ia sudah punya niatan kalau tidak ada yang menghalangi, amalan tersebut akan dijaga rutin.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath Al-Bari, juz 6, hal. 136).


Orang yang hadir ke masjid dan telat tak mendapatkan shalat berjamaah saja, masih mendapatkan transferan pahala berjamaah full, tanpa dikurangi dari pahalanya orang yang berjamaah. Sebagaimana hadits:


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ، ثُمَّ رَاحَ فَوَجَدَ النَّاسَ قَدْ صَلَّوْا أَعْطَاهُ اللَّهُ جَلَّ وَعَزَّ مِثْلَ أَجْرِ مَنْ صَلَّاهَا وَحَضَرَهَا لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَجْرِهِمْ شَيْئًا». (رواه أحمد وأبو داود والنسائي).


 “Barang siapa yang berwudhu dengan sempurna kemudian dia pergi ke masjid, ternyata shalat jama’ah telah selesai, maka Allah akan berikan padanya pahala seperti orang yang mengikuti shalat jamaah itu dan menghadirinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasai).


Jadi, Semoga kita semua meski shalatnya di rumah karena biasanya shalat berjamaah di masjid, akan tetap mendapatkan pahala shalat berjamaah di masjid seperti biasanya. Masalahnya satu, Kita tergolong orang yang dianggap rajin dan pantas mendapatkan transferan pahala jamaah meski tak hadir atau tidak.


Kedua, Para ulama menjelaskan shalat berjamaah lebih utama dengan shalat di rumah dalam hadits shahih Bukhari dan Muslim diatas, itu ketika shalatnya di rumah dilakukan sendiri tanpa berjamaah.


Imam an-Nawawi (w. 676 H) ketika menjelaskan hadits tersebut menyebutkan:


قال النووي: قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَصَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً الْمُرَادُ صَلَاتُهُ فِي بَيْتِهِ وَسُوقِهِ مُنْفَرِدًا هَذَا هُوَ الصَّوَابُ. وَقِيلَ فِيهِ غَيْرُ هَذَا، وَهُوَ قَوْلٌ بَاطِلٌ نَبَّهْتُ عَلَيْهِ لِئَلَّا يُغْتَرَّ بِهِ. (شرح النووي على مسلم، 5/ 165)


Iman an-Nawawi (w. 676 H) menyebutkan: Sabda Nabi, "Shalatnya seorang laki-laki dengan berjamaah itu lebih utama 20an lebih dengan shalatnya di rumah atau di pasarnya" itu maksudnya jika shalatnya di rumah atau di pasar dilakukan dengan sendiri tanpa berjamaah. Ini adalah yang benar. Adapun yang menyebut tidak seperti ini, itu adalah pendapat yang batil. Saya ingatkan agar tidak keliru. (Yahya bin Syaraf an-Nawawi (w. 676 H), Syarah Shahih Muslim).


Maka dalam keadaan aman tanpa ada udzur, Imam an-Nawawi (w. 676 H) menjelaskan:


إِذَا صَلَّى الرَّجُلُ فِي بَيْتِهِ بِرَفِيقِهِ، أَوْ زَوْجَتِهِ، أَوْ وَلَدِهِ، حَازَ فَضِيلَةَ الْجَمَاعَةِ، لَكِنَّهَا فِي الْمَسْجِدِ أَفْضَلُ. وَحَيْثُ كَانَ الْجَمْعُ مِنَ الْمَسَاجِدِ أَكْثَرَ فَهُوَ أَفْضَل. (النووي، روضة الطالبين وعمدة المفتين، 1/ 341)


Ketika seorang laki-laki shalat di rumah bersama temannya, atau istrinya, atau anaknya maka dia tetap memperolah fadhilah jamaah. Tetapi jika dilakukan di masjid maka itu lebih utama. Dimana jamaah lebih banyak itu lebih utama. (Yahya bin Syaraf an-Nawawi (w. 676 H), Raudhat at-Thalibin, juz 1, hal. 341).


Lantas, berapa kali lipat lebih baiknya daripada shalat sendiri? Wallahua'lam. Masalah pahala memang manusia tak ada yang tahu. Kita tak bisa mengecek saldo pahala dan dosa kita sebagaimana cek saldo tabungan di rekening.


Ketiga, meski shalat fardhu saat ini dilakukan di rumah, maka jika dilakukan secara berjamaah itu lebih baik daripada sendiri-sendiri. Dengan siapa? Dengan anggota keluarga dan orang serumah pastinya.


Sebagaimana hadits Nabi dari Ubay bin Ka'ab:


... وَإِنَّ صَلَاةَ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ وَحْدَهُ، وَصَلَاتُهُ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ مَعَ الرَّجُلِ، وَمَا كَثُرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى. (سنن أبي داود، 1/ 152)


Sesungguhnya shalat seseorang yang berjamaah dengan satu orang, adalah lebih baik daripada shalat sendirian. Dan shalatnya bersama dua orang jamaah, adalah lebih baik daripada shalat bersama seorang jamaah. Semakin banyak jama'ahnya, maka semakin dicintai oleh Allah Ta'ala." (HR. Abu Daud).


Keempat, Kita itu kadang unik. Dulu waktu sekolah, kangen ingin libur. Ketika libur, kangen ingin sekolah. Ketika kerja, kangen tanggal merah. Beneran sekarang, semua tanggal warnanya merah tanpa tahu kapan hitam lagi malah tambah bingung.


Ketika masa aman, Kita males ke masjid. Ketika jamaah masjidnya libur, kangen masjid, bahkan setengah ngeyel ingin ke masjid. Kita? Saya doang kali ya!


Maka, mari sama-sama berdoa kepada Allah subhanahu wa ta'ala semoga wabah ini segera diangkat oleh Allah, Allah limpahkan kesabaran dan kebaikan kepada Kita. Sehingga dari ujian ini, Kita keluar sebagai orang-orang yang paling baik amalnya. Semua bisa kembali merasa aman dan nyaman dalam beribadah, berjamaah, ngaji, termasuk juga mencari rezeki halal. Amin

Minggu, 16 Mei 2021

7 Amalan Pahalanya Setara Ibadah Haji dan Umrah


Dalam sebuah hadits shahih, disebutkan bahwa janji pahala haji adalah surga. Sebagimana hadits:


عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: العمرةُ إلى العمرةِ كفَّارَةٌ لمَا بينَهمَا، والحجُّ المبرورُ ليسَ لهُ جزاءٌ إلا الجنَّةُ


Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah ﷺ bersabda, “Ibadah umrah ke ibadah umrah berikutnya adalah penggugur (dosa) di antara keduanya, dan haji yang mabrur tiada balasan (bagi pelakunya) melainkan surga” (HR al-Bukhari dan Muslim).


Tahun ini, tidak semua orang bisa pergi haji. Meski demikian ternyata ada beberapa hadits yang menyebutkan bahwa amalan-amalan ini pahalanya setara dengan haji. Meski kadang secara kasat mata, amalan ini cukup sederhana.


Meski setara pahalanya dengan haji, bukan berarti menggugurkan syariat haji. Minimal jika belum bisa makan rendang, ya makan mie instan rasa rendang. 


Ada tujuh amalan yang jika diamalkan bisa berpahala haji. Amalan ini ada yang ringan bahkan kita bisa melakukannya setiap waktu. Walau ringan, namun pahalanya sangat luar biasa.


1. Umrah di bulan Ramadhan


Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ pernah bertanya pada seorang wanita,


مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا


“Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?”


Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah ﷺ bersabda,


فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ


“Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari dan Muslim).


Dalam lafazh Muslim disebutkan:


فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً


“Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim)


Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan,


فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى


“Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari).


Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)


2. Berbakti Kepada Orang Tua


Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,


إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلا أَقْدِرُ عَلَيْهِ، قَالَ: هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ: أُمِّي، قَالَ: فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ، وَمُعْتَمِرٌ، وَمُجَاهِدٌ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا


“Ada seseorang yang mendatangi Rasululah ﷺ dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah ﷺ bertanya padanya apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Ia jawab, ibunya masih hidup.


Rasul pun berkata padanya, “Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath 5/234/4463 dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman 6/179/7835)


3. Shalat Fardhu Jamaah di Masjid


Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda,


مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ


“Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir)


Dalam hadits lainnya, dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda,


مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ


“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk shalat Sunnah Dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih).” (HR. Abu Daud; Ahmad)


4. Melakukan Shalat Dhuha / Isyraq


Meski masih jadi perbedatan tentang nama dan pensyariatannya, tapi pahalanya jelas. Shalat 2 rakaat di waktu awal hari, dimulai dengan shalat shubuh berjamaah di masjid, tidak pulang ke rumah tapi duduk dzikir, sampai matahari benar-benar terbit maka pahalanya setara haji dan umrah dengan sempurna. Dalilnya adalah dari hadits dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,


مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ


“Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat Sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani)


Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,


مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ


“Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi)


5. Menghadiri Majelis Ilmu di Masjid


Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda,


مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ


“Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir)


6. Membaca Tasbih, Tahmid dan Takbir Seteleh Shalat


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,


جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا ، وَيَعْتَمِرُونَ ، وَيُجَاهِدُونَ ، وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ « أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » . فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ . فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ.


“Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi ﷺ. Mereka berkata, orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah. Nabi ﷺ lantas bersabda, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.”


Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi ﷺ bersabda, “Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.” (HR. Bukhari, no. 843).


Abu Shalih yang meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Hurairah berkata,


فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ.


“Orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin kembali menghadap Rasulullah ﷺ, mereka berkata, “Saudara-saudara kami yang punya harta (orang kaya) akhirnya mendengar apa yang kami lakukan. Lantas mereka pun melakukan semisal itu.” Rasulullah ﷺ kemudian mengatakan, “Inilah karunia yang Allah berikan kepada siapa saja yang ia kehendaki.” (HR. Muslim).


7. Bertekad untuk Berhaji


Siapa yang memiliki uzur namun punya tekad kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya. Contohnya, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia meninggal dunia sebelum keberangkatan, maka ia akan mendapatkan pahala haji.


Kenapa sampai yang punya uzur terhitung melakukan amalan?


عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى غَزَاةٍ فَقَالَ: إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ.


Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi ﷺ, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit.” (HR. Muslim).


Dalam lafazh lain disebutkan,


إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ


“Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.”


Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,


عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ: إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ.


Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari).


Sebagaimana Nabi ﷺ bersabda,


إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا


“Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari).


Maka, bagi para calon jamaah haji tahun ini yang sudah tinggal berangkat, persiapan sudah matang, sudah menggelar tasyakuran dan pamit kepada sanak family dan tetangga ternyata tahun 2020 haji dibatalkan karena covid 19, semoga saat ini sudah mendapatkan pahala haji dan umrah. Semoga tahun depan masih diberi usia dan kesempatan untuk pergi haji dengan sebaik-baiknya keadaan.